Minggu, 23 Maret 2014

Akuntansi Internasional : Konvergensi Akuntansi


IFRS
IFRS kepanjangan International Financial Reporting Standards. IFRS mrupakan : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB International Accounting Standards Board. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014),Indonesia(2012), Malaysia(2012),Korea(2012), (45)Jepang (2010-2015),Thailand (2011-2015). (46)Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen.(47)Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.

Konvergensi
Convergence: Konvergensi; pengertian harfiahnya adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik; pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat. Konvergensi berasal dari bahasa Inggris yaitu Convergence. Kata konvergensi merujuk pada dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik (Arismunandar, 2006: 1) . Konvergensi akan mudah dibayangkan jika menggunakannya dalam ilmu fisika khususnya tentang cahaya. Cahaya matahari datang dari berbagai sudut yang kemudian dikumpulkan atau dibiaskan oleh loop (kaca pembesar) pada satu titik. Penggabungan berkas-berkas cahaya tersebut adalah peritiwa konvergensi.

Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah IFRS. Sehingga, konvergensi ke IFRS berarti penggabungan atau pengintegrasian Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi dari IFRS  yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan perkembangan Akuntansi yang ada diindonesia.

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
Setelah kita mengetahui tentang kata IFRS dan Konvergensi maka kita bisa mendapatkan jawaban apa alas an perlunya konvergensi ke IFRS, mungkin salah satu alasannya IFRS memiliki keunggulan yang cocok bila dikonvergensi di Indonesia, Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.

Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.

Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.

Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
·         Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
·         Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
·         Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
·         Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
·         Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
  1. Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
  2. Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
  3. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
  4. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  5. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  6. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
 Diantaranya adalah :
·         Translasi Standar Internasional
·         Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
·         Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
·         Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value

Nama : Dina Aqmarina
NPM  : 22210056
Kelas  : 4EB22
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional

AKUNTANSI INTERNASIONAL


  1. PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

SEJARAH
Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalm lingkup operasinya. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Namun seiring semakin bermunculan perusahaan-perusahaan moderen yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik maka akuntan harus mengikuti perkembangan yang terjadi dan mampu untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mampu mengungkapkan praktik-praktik kotor yang terjadi. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga. 

PERKEMBANGAN
Dengan memahami perkembangan akuntansi yang terjadi maka kita akan mampu memahami sistem akuntansi suatu negara dengan faktor yang mempengaruhinya, karena akuntansi bereaksi pada lingkungannya, maka akuntansi setiap negara akan berbeda karena lingkungan yang berbeda pada setiap negara. Ada delapan faktor yaitu :
1. Sumber pendanaan.
Dengan pasar ekuitas yang kuat akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.Sistem hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
4. Ikatan politik dan ekonomi. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi. inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat perkembangan ekonomi. Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya.
Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
-          Individualisme, merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
-          Jarak kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dan dapat diterima.
-          Penghidaran ketidakpastian,
-          Maskulinitas, sejauh man peranan gender di bedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional) Berdasarkan analisis diatas gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara :
• Provesionalisme versus kontrol wajib : preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yangtelah di tentukan.
• Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dengan fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
• Konservatisme versus optimisme : preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian masa depan
• Kerahasiaan versus tranparansi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan r basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia. Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an dengan mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi  Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Akuntansi di Belanda berkembang dari pendekatan mikroekonomi.
3) Berdasarkan pendekatan independen. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalakan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4) Berdasarkan pendekatan yang seragam. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkn perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Perancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendekatan seragam.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporn keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor public dengan relative sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum terdapat beberapa alasan yang menyebabkan perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, yaitu: (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka. (2) Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen. (3) pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. Pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Nama : Dina Aqmarina
NPM  : 22210056
Kelas  : 4EB22
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional