KETIDAKADILAN HUKUM diINDONESIA
Zaman sekarang ini banyak kasus hukum yang tidak
diselesaikan dengan adil, bahkan tidak sesuai dengan pasal yang ada. Dimana
para penegak hukum memanfaatkan perannya sebagai hakim dan mafia hukum
dikalangan pemerintah Indonesia.
Dengan adanya aksi-aksi para mafia hukum yang
tidak terlihat disambut banyak protes dan kritik oleh masyarakat Indonesia.
Maka dari itu,makalah ini hadir untuk membahas ketidakadilan di Indonesia yang
tertuju pada keputusan hukum yang tidak setara dengan keadilan sosial yang adil
dan beradab.
Yang menjadi permasalahan disini hukuman yang
tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan dan tidak adanya rasa sosial
yang tinggi terhadap sesama warga Indonesia. Dan perbedan hukuman antara orang
berstrata tinggi dengan orang yang melakukan kesalahan dari kalangan bawah.
Negara
Indonesia memiliki pancasila yang harus di junjung tinggi agar keadila merata
tidak memandang dari kalangan apapun karena setiap warga Negara berhak
memperoleh Hak yang sama. Semua kalangan di Indonesia harus memperoleh
perlakuan yang sama dari pemerintah, yang harus di usahakan setiap saat agar
kenyamanan hukum di Indonesia merata.
Contoh Kasus Ketidakadilan Di Indonesia
Contoh
yang pertama : Kasus seorang Nenek
di Banyumas yang divonis 1,5 tahun kurungan, adalah salah satu contoh
ketidakadilan di Indonesia. Hanya mencuri 3 buah kakao yang mungkin harganya
kurang dari 10.000 sedangkan para koruptor yang mencuri uang negara milyaran
terkadang banyak memanfaatkan uangnya untuk memperoleh kurungan yang tidak setimpal
dengan apa yang mereka lakukan,disitu pula banyak mafia hukum yang memanfaatkan
para koruptor yang memiliki uang untuk dijadikan alasan supaya mereka dapat
memperoleh kurungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan Undang-undang yang
telah di tetapkan. Kasus suami istri asal Bojonegoro yang mencuri pisang
divonis 3,5 bulan dan tidak ada kebijakan yang lebih rendah lagi. Semua harus
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang karena negara Indonesia memiliki hukum
yang berlaku dan harus dilaksanakan.
Contoh
yang kedua : Terlihat diawal tahun
2012, kasus seorang anak remaja berinisial AAL dituduh mencuri sandal milik
Brimob Harahab yang berlanjut ke jalur hukum. Sebagai simbol dari kegundahan
ini, seluruh lapisan masyarakat beramai-ramai menyumbangkan sandal untuk
penegak hukum, Kapolri. Permasalahan peradilan ini menjadi perhatian dunia,
media terkemuka Amerika Serikat (AS), boston.com Rabu, (4/1/2011) waktu
setempat menuliskan bahwa masyarakat Indonesia telah menemukan simbol baru atas
frustrasi mereka yang terus tumbuh akibat ketidakadilan di negara demokratis
baru ini: sandal jepit yang usang dan murah.
SUMBER
:
Nama : Dina Aqmarina
NPM : 22210056
Kelas : 2EB22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar